Bareksa.com - Berdasarkan kalender libur Bursa Efek Indonesia, pada tanggal 8-15 April 2024 merupakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya IdulFitri 1445 H. Maka dari itu, transaksi reksadana juga menyesuaikan hari libur tersebut.
Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Terkait itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB.
Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.
Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB | Masuk Portofolio |
---|---|---|
Jumat 5 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 5 April 2024 | 16 April 2024 |
Jumat 5 April setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 16 April 2024 | 17 April 2024 |
Artinya, jika investor membeli reksadana pada Jumat, 5 April 2024 maka unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan masuk dalam portofolio pada Sabtu, 6 April atau paling lambat pada Selasa, 16 April 2024.
Namun, jika investor membeli reksadana dan transfer dana pada Jumat, 5 April 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB sekaligus melampirkan bukti transfer jika melakukan pembayaran melalui transfer bank, maka transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per Selasa 16 April 2024. Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi investor pada Rabu, 17 April 2024.
Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)
Waktu Transaksi (Order) | NAB | T+7 |
---|---|---|
Jumat 5 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 5 April 2024 | 24 April 2024 |
Jumat 5 April setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 16 April 2024 | 25 April 2024 |
Di sisi lain untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Jumat, 5 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per Jumat, 5 April 2024. Proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening Smart Investor maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7) setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 24 April 2024.
Sementara itu jika order penjualan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Selasa, 16 April 2024. Proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi, yaitu paling lambat pada 25 April 2024.
Sebagai informasi, investor masih bisa melakukan beli dan jual reksadana selama libur, tetapi akan diproses hanya pada hari kerja Bursa.
(hm)
* * *
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Konten bersponsor. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksa dana.